Minggu, 09 Maret 2014

Ketika Kaset Teronggok Di Sudut Sejarah

(sumber gambar: puremusician.wordpress.com)
Teringat pada suatu waktu di masa lalu. Tepatnya di awal dekade tahun 2000-an semasa saya duduk di bangku SMP dan SMA. Adalah suatu momen yang sangat menyenangkan jika musisi kesayangan mengabarkan bahwa mereka sudah mengedarkan karyanya.
Di masa itu, karya musik diedarkan dalam bentuk kaset dan cakram padat (CD). Kaset-kaset Sheila on 7, Dewa 19, Slank, PadI, Santana, RHCP dan beberapa musisi domestik/asing, tersimpan rapi di lemari jati di kamar. Sepotong pendek waktu yang sangat saya tunggu-tunggu setelah membeli kaset adalah ketika mengupas plastik pembungkusnya. Sensasi saat membuka cover yang di dalamnya tercantum credit title, ucapan terima kasih dan lirik lagu, tak tergantikan rasanya.
Bau kertas glossy cetakan baru menyeruak dan tercium harum. Rasa penasaran terhadap desain lay out cover dan susunan lirik terlunaskan. Semua itu terjadi berbarengan dengan kaset yang sudah terputar dan berbunyi merdu melalui tape dengan speaker yang tersetel kencang. Kemudian, tanda tangan dan tanggal beli terbubuh di sudut cover itu. Ah sungguh suatu kebahagiaan tersendiri..

***
Masih teringat pula suasana saat pulang sekolah dan menuju toko kaset yang terletak tak jauh dari rumah. Karena tinggal di kota yang unik (baca: ndeso), beberapa kali saya terpaksa memesan terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan kaset idaman. Bahkan pernah terjadi beberapa kali, kaset yang saya cari tak didistribusikan ke Purwodadi. Sebenarnya ini suatu bentuk pelecehan terhadap selera penduduk Purwodadi. Mereka kira tak ada pemuda keren seperti saya (cie gitu) yang suka musisi seperti Santana, RHCP dan Alter Bridge. Alhasil, ketika itu album Shaman (Santana) harus menitip ke teman Bapakku yang asli Yogya. Kemudian The Greatest Hits RHCP dan album One Day Remains Alter Bridge harus jauh-jauh saya tebus di sebuah mal di Semarang.
Kebiasaan itu terakhir saya rasakan di tahun 2007 saat membeli album Slank, Slow But Sure. Album yang direkam dalam format akustik tersebut adalah karya musik dalam bentuk kaset yang terakhir saya beli. Sekejap setelah itu, kaset menjelma menjadi produk kuno.
Ya, sebetulnya di awal saya kuliah di tahun 2006, lagu-lagu sudah mulai bisa didapatkan dengan mudah melalui format mp3. Saya mengikuti tren dengan membeli mp3 player dengan kapasitas pengisian 256 MB. Kaset yang tak terbawa ke Bogor, otomatis teronggok begitu saja dan menjadi bagian dari sejarah usang. Mp3 yang hanya memerlukan mini portable player untuk memainkan, nyata-nyata menang telak dari kaset yang membutuhkan tape atau walkman yang merepotkan.
Menyusul berikutnya, muncul lapak-lapak mp3 bajakan dan situs-situs download musik ilegal. Seolah, kiamat industri musik telah tiba. Namun, bagi saya dan mahasiswa lain yang berkantong pas-pasan, maraknya MP3 bajakan ini sebenarnya cukup menolong. Uang saku untuk biaya hidup dan pacaran tak terkurangi untuk membeli kaset atau CD, karena lagu-lagu baru dengan gampangnya diunduh dari internet, mentransfer dari komputer teman atau membeli mp3 bajakan dengan harga paling mahal Rp. 6.000,00.

***
Format lagu mp3 mulai marak di USA sejak tahun 2000 dengan munculnya situs file sharing, Napster. Situs yang didirikan Shawn Fanning tersebut mengubah peta industri musik dunia. Musisi dunia dibuat geleng-geleng dan terpaksa memutar otak untuk eksis. Bagaimana tidak, jika dahulu musisi menggantungkan pendapatannya dari memasarkan karya musik dalam bentuk fisik, tiba-tiba konsumen beralih ke format yang mudah digandakan, dipindahkan, praktis dan gratis.
Kaset dan CD dengan segera menjadi tak laku. Toko-toko musik tutup. Contoh kasus, Aquarius, yang masyhur sebagai penyedia kaset dan CD, satu per satu menutup gerainya. Toko musik yang berinduk di perusahaan rekaman Aquarius Musikindo tersebut kewalahan menghadapi gempuran musik dari jalur haram. Aquarius Cabang Dago, Bandung telah lama tutup pada Desember 2009 dan diikuti bangkrutnya cabang terbesar di Pondok Indah pada 25 Agustus 2010. Yang teranyar, Aquarius Mahakam ditutup pada 31 Desember 2013.
Teringat di pertengahan 2011, saya membeli CD album Berlayar Sheila on 7 di sebuah toko musik terkenal di Ambarrukmo Plaza Yogyakarta. Ketika itu saya bertanya tentang angka penjualan kaset per hari. Mas-mas penjaga menjawab bahwa saat itu sehari 20 CD terjual sudah bagus. Padahal dulu, zaman kaset dan CD masih berjaya, mereka mampu menjual lebih dari 100 kaset dan CD dalam sehari. Beberapa minggu kemudian saya kembali ke mal tersebut, dan mendapati bahwa toko itu sudah hilang, berganti menjadi toko gadget.
Di mal yang ada di Sleman itu, saat ini masih terdapat satu toko CD yang masih bertahan, yaitu Disc Tarra. Toko di lantai pucuk itu saat ini mencoba bertahan dari gempuran musik digital dan ilegal. Menurut informasi dari Tribun Jogja yang beberapa waktu lalu melakukan liputan, Disc Tarra mampu bertahan dengan melakukan teknik marketing baru. Mereka menjemput bola dengan mendaftar para konsumen yang sudah menjadi langganan, lalu jika ada rilisan CD terbaru, para pelanggan tersebut ditelepon untuk ditawari. Menurut Disc Tarra, cara tersebut cukup menolong keberlangsungan bisnis mereka.

***
Jika kita mau memandang lebih luas, bergesernya pola industri musik seperti terceritakan di atas, adalah suatu keniscayaan, sebagai produk turunan perkembangan jaman. Manusia sebagai pelakunya mau tidak mau, harus berpikir agar tidak tergerus dan lenyap ditelan dinamika kehidupan. Walau tidak tinggal diam, musisi dan orang-orang yang menggantungkan diri dari industri musik sejauh ini kerepotan menghadapi kenyataan ini. Mereka tak lagi menggantungkan rezeki dari hasil penjualan fisik.
Ketika jualan fisik tak berjalan, NSP pernah menjadi penolong yang cukup ampuh. Potongan lagu beberapa detik laku dijual untuk diperdengarkan kepada orang lain. Namun karena kasus pencurian pulsa, yang membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk unreg dan deactivate massal layanan konten premium kepada operator seluler yang memuncak pada Oktober 2011, NSP ikut-ikutan remuk. Insiden yang jamak disebut Black October tersebut memukul NSP yang dijadikan pelipur lara industri musik karena lesunya penjualan album fisik. Sampai sekarang NSP belum kembali lagi seperti di masa kejayaannya.
Praktis, industri musik saat ini mengandalkan hidupnya dari show, manajemen artis dan merchandise. Tentu, jika itu dibandingkan dengan hasil penjualan fisik, maka akan didapat hasil yang njomplang. Penjualan lagu-lagu secara resmi memang sudah tersedia di berbagai layanan, seperti iTunes, Langit Musik, Musikkamu dan lain sebagainya. Namun, kembali lagi, penjualan secara online tidak bisa walau hanya sekadar menutup kerugian yang diderita karena pembajakan dan download ilegal. Rhoma Irama pernah berkata bahwa ia enggan memproduksi karya baru karena hasil penjualannya hanya dapat menutup 30% dari ongkos produksi. Bayangkan, mencapai break event point saja tidak. Ahmad Dhani pernah berujar, tiap sekali merilis album maka kerugian miliaran rupiah menunggu di depan mata, tentu karena pembajakan.
Maka, pernah terjadi di suatu waktu, dimana musisi enggan merilis full album dan memilih untuk merilis lagu dalam bentuk single. Jika single tersebut menuai respon positif dari pendengar, album akan dirilis dengan menyertakan lagu lama tapi beraransemen baru. Berjualan full album di era seperti ini sama saja bunuh diri..
Perusahaan rekaman menyiasati lesunya penjualan fisik dengan merangkap menjadi manajemen artis. Label yang dahulu hanya menjadi semacam distributor, sekarang merangkap menjadi manajemen yang rela ribet dengan segala thethek mbengek konser dan event promosi lainnya. Yah mau bagaimana lagi, dapur harus tetap ngebu ‘kan..
Label rekaman bahkan menyediakan paket hemat artis. Misalnya, saya akan sunatan dan ingin mengundang artis binaan Ahmad Dhani di Republik Cinta Management, maka saya bisa sekaligus mendatangkan Dewa19, Mulan, T.R.I.A.D dan The Virgin. Maka jangan heran jika suatu acara bisa mendatangkan beberapa artis berkelas secara bersamaan, karena itu sistem paket, dan satu harga.

***
Masa memang tidak bisa terulang kembali. Seperti juga dengan zaman kaset dan CD. Semua telah berubah menjadi format digital. Namun, sebenarnya para penikmat musik tidak enggan jika harus membeli secara resmi jika kemudahan dalam mendapatkannya terjamin. Sekarang ini, cukup sulit untuk mencari CD musisi tertentu di toko-toko musik. Selain toko kaset sukar ditemui, artis pun membatasi diri dengan hanya menjual CD albumnya di mitra yang telah ditunjuk. Misal, harus membeli album Slank di warung ayam, membeli album Teuku Wisnu di Pom Bensin, membeli CD Kla Project di toko kelontong. Akses konsumen menjadi tak seluas dulu.
Musik legal yang dijual secara online pun belum cukup mudah untuk dijangkau masyarakat luas. Secara harga mungkin tidak terlalu berat, namun mekanisme yang mensyaratkan harus memiliki kartu kredit, cukup mempersulit. Walau di beberapa operator sudah menyediakan dengan cara sedot pulsa, namun entah mengapa layanan ini belum sukses. Mungkin masalah kultur..
Ada satu jalur alternatif yang belum banyak diaplikasikan banyak artis. Cara unik sebagai bentuk protes terhadap maraknya pembajakan dan unduh ilegal, sejak beberapa tahun lalu sudah dilakukan Pandji Pragiwaksono. MC, comic dan rapper ini merilis albumnya secara unduh gratis di website pribadinya. Lalu darimana ia dapatkan untung? Sederhana saja, dari iklan. Dengan mengunduh dari website pribadi, maka traffic-nya akan meningkat, maka iklan dengan sendirinya akan berdatangan. Menurut saya ini keren bingit. Mungkin ini salah satu jalur yang perlu ditempuh para musisi untuk bertahan..
Namun, semua upaya kreativitas musisi untuk mencoba bertahan rasanya tidak akan bisa optimal menghasilkan, selama pemerintah sebagai regulator tidak beraksi secara serius. Upaya setengah-tengah dan moderat rasanya akan percuma. Diperlukan upaya radikal dan revolusioner untuk memberantas pembajakan serta kejahatan lain di dunia kreatif. Semua pemangku kepentingan harus berdiri dan berjuang bersama, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak..

3 komentar:

  1. Membaca postingan diatas , per-tama2 membuat saya ingin mengajak orang agar berpikir secara utuh dan lengkap, maksudnya agar tidak parsialis kasuistis dari paradigma perubahan media fisik musiknya itu saja.

    Temuan tehnologi baru se-modern apapun wujudnya harus dipahami sebagai tolls untuk mempermudah bekerjanya sebuah proses serta menemukan sudut2 akurasi yg lebih tepat/berguna. Artinya tehnologi baru bukanlah medium2 baru untuk merubah arah haluan atau tujuan yg ingin dicapai sesuai kebutuhan hidup setiap orang/masyarakat hingga bangsa.

    Dari KASET ke cakram CD adalah keniscayaan tehnologi yang harus ditempuh , ketika material / bahan2 yang menopang media kaset [seperti magnetic tape] dianggap merusak lingkungan hidup [melahirkan sampah2 industri/pabrik yang berbahaya = polusi udara] . Namun dalam realitanya tehnologi digital tersebut belum mampu menjawab kebutuhan audio/ kualitas suara seperti yang dicapai oleh tehnologi sebelumnya [analog]. Dia masih berproses panjang ...

    Musik sebagai produk industri itu juga tidak berdiri sendiri sebagai sebuah lagu dlsb, dia adalah kesatuan dari karya / produk budaya yang menampilan segala kelengkapan2 informasi dari produk tersebut. Orang tidak hanya melibatkan 'indra dengaran' untuk mencerna musik , namun juga indra mata yg melibatkan kognisi saat membaca berbagai keterangan serta visual art yg menyertainya. Maka ketika musik hanya diletakkan dalam perspektif 'dengaran' dari bunyi suara ... tentu saja ada yang hilang dari kebutuhan2 yang diharapkan. Namun itu semua sebuah proses , saya meyakini suatu ketika akan ditemukan sebuah metode yang kembali akan dapat memenuhi kebutuhan2 tersebut.

    Mengenai dunia pembajakan , saya juga memiliki pandangan sendiri. Ini bukan satu hal yang mengakibatkan dunia musik menjadi terpuruk seperti ini, namun bila ini sangat merugikan sistim distribusi yang dikomandani oleh industri ... tentu saja saya setuju. Pertanyaannya adalah : mengapa sampai ada pembajakan musik yang luar biasa hebatnya?

    Saya akan menyoroti kerja sistim industri itu sendiri , disana terjadi kesemerawutan tata kelola aturan , yang mengendalikan cara2 agar bila seseorang itu berdagang maka harus sesuai dengan kaidah2 dunia Ekonomi yang diatur secara universal . Misalnya hukum anti monopoli dan seterusnya. Belum lagi wilayah dimana seorang pemodal untuk harus disiplin berada diporsinya sebagai eksekutif produser yang tidak boleh mencampuri urusan Produser a/l estetika , artistik dan lain2nya

    Kesemerawutan2 diatas ditambah lagi dengan berbagai aturan2 regulasi dalam menyelenggarakan industri musik , yang sama sekali tidak/belum kita miliki. Orang2 di lembaga2 legislatif baru sampai pada tahap mengurusi musik karena musik ternyata cukup menghasilkan devisa yg signifikan. Mereka hanya berurusan dengan tax/pajak , tidak berurusan dengan bagaimana memproteksi lahan2 produsen2nya agar tetap bisa bekerja menghasilkan produk2 dng baik.

    Lalu orang seringkali menyalahkan pemerintah sebagai sebuah sistim administrasi Negara yang mandul dan impoten. Khusus dalam kasus musik saya tidak sependapat dengan hal tersebut. Regulasi hanya bisa muncul karena ada tuntutan dari users nya sendiri [seniman2 dan pemusik2], Regulasi tidak turun dari atas [top down] namun bersifat bottom-up.

    Maka ... pertanyaaan saya hari ini adalah , seberapa jauh insan2 produsen musik dinegeri ini [seniman/pemusik] memiliki kesadaran yang cukup untuk menuntut diselenggarakannya aturan2 yang memihak kepada warga negaranya sendiri.

    Tidak ada cara lain selain membangunkan kesadaran : Musik adalah dunia PROFESI bukan lagi ranah hobi. Ketika disebut sebagai profesi maka semua yang terlibat didalamnya harus memiliki payung2 Hukum Formal yang memadai , salam

    Yockie Suryo Prayogo

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. [tambahan:] ... pembajakan pada prakteknya terjadi akibat perlawanan kepada keserakahan ekonomi. Harga jual yang tidak terjangkau daya beli. Orang indonesia harus membayar dng nilai equivalent/setara 'dollar' sementara penghasilannya rupiah. Mengapa demikian? karena nyaris sebahagian besar perangkat2 penopang industri yg ada adalah investasi asing. Alih2 yang lokalpun ikut2an markup harga

    BalasHapus

    BalasHapus