Senin, 04 November 2013

Aku Diperlakukan Seperti Sampah




Pertama terlintas di kepala saat mendengar kata arsip, langsunglah tertuju ke kertas-kertas bekas kusam yang dibiarkan begitu saja. Arsip seolah dicampakkan di pojok sejarah. Arsip hanya dionggokkan begitu saja di sudut gudang lembab dan kumuh, atau dijual kiloan untuk dijadikan bungkus gorengan. Citra arsip sebagai benda tak berguna sampai sekarang masih bertahan. Hal ini tidak terlepas dari realitas di sekitar kita, arsip hanya diposisikan sebagai warisan masa lalu dan haram untuk ditengok barang sekejap. Mungkin jika bisa berbicara, arsip akan berujar: “Aku diperlakukan seperti sampah. HIH!
Jika kita sedikit saja mau mengerti tentang pentingnya arsip, pasti kita akan memperlakukannya dengan baik dan pantas. Arsip dalam arti luas sebenarnya benda-benda yang jamak terdapat di sekitar kita. Semisal tugu, plakat, candi, foto, sertifikat, logo dan lain-lain. Definisi arsip menurut Undang-Undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Arsip adalah rekaman peristiwa yang terjadi di masa lampau. Artinya, arsip adalah prasasti hasil karya dan rekam jejak. Arsip adalah potret sejarah penting kehidupan yang memiliki nilai fungsi tinggi.
Yang terjadi selama ini, arsip tidak diperlakukan sesuai kaidah yang mengaturnya. Ini terjadi karena kekurangpahaman akan arti penting arsip. Arsip merupakan produk suatu pekerjaan. Arsip tidak akan tercipta jika tidak ada kegiatan.
Dunia tanpa arsip adalah dunia tanpa ingatan. Arsip adalah saksi bisu pertumbuhan, perjalanan dan dinamika kehidupan bangsa. Arsip adalah pencerita paling ulung. Arsip adalah penutur terjujur.
Belum lama ini terjadi sengketa belasan hektar tanah antara pihak swasta dengan sebuah pemerintah daerah. Sengketa tersebut sampai di meja hijau. Di akhir putusan, pemerintah daerah kalah dari pihak swasta hanya karena tidak bisa menunjukkan kwitansi pembelian tanah. Coba pikirkan, secarik kertas kecil bisa menjadi faktor penentu putusan di sengketa bernilai milyaran rupiah.
Masih lekat di ingatan, beberapa tahun lalu Indonesia kehilangan pulau. Sipadan dan Ligitan resmi keluar dari peta kita. Kedua pulau itu hilang karena tidak adanya arsip yang dijadikan bukti pendukung kuat usaha diplomasi dengan negara lain. Coba renungkan, dalam konteks ini arsip menjadi simbol kedaulatan bangsa di mata dunia. Dengan tidak dikelolanya arsip, bangsa ini sukses mengalami kehilangan dan dipermalukan.
Beberapa arsip Kabupaten X saat ini diketahui ada di Cornell University. Di kampus yang terletak di Ithaca, New York itu tersimpan arsip tentang data penghijauan dan pemilihan pemimpin lokal mulai tahun 1960 sampai 1979. Sekian tumpuk arsip Kabupaten XX saat ini tersimpan dengan rapi di Den Haag. Arsip Provinsi X tersimpan di suatu lembaga kearsipan yang terletak di Inggris. Babad beberapa kerajaan yang pernah mengalami kejayaan di masa lalu, banyak tersimpan di Leiden, Belanda.
Khusus untuk arsip tentang penghijauan dan pemilihan pemimpin lokal di Kabupaten X di atas, diketahui bisa sampai jatuh ke tangan asing karena waktu itu petugas yang menangani arsip dengan begitu saja menyerahkan arsip kepada mahasiswa Amerika yang sedang melakukan penelitian. Arsip hanya dianggap kotoran yang akan lebih menyenangkan jika tidak ada. Ini keteledoran luar biasa yang tidak bisa dibiarkan dan jangan sampai terulang di masa depan.
Bagaimana mungkin arsip penting dan bernilai historis tinggi justru tersimpan di tempat nun jauh sana, sedangkan kita di sini sebagai pemilik menyia-nyiakannya. Tak heran jika akhirnya kita harus mengemis ilmu ke luar negeri untuk belajar tentang bangsa kita sendiri. Sungguh menyedihkan.
Dengan disimpannya arsip oleh asing, sama saja kita sedang ditelanjangi. Mereka dengan serta merta tahu seluk beluk lekuk tubuh kehidupan kita. Setelah itu mereka akan dengan mudah menyusun strategi bagaimana harus memperlakukan bangsa ini.
Dengan memiliki arsip tentang Indonesia, berarti negara asing sudah tahu kelemahan dan kelebihan kita. Dengan mengetahui kelemahan dan kelebihan Indonesia, sambil merem saja mereka akan memenangkan pertarungan. Memprihatinkan.
Kepemilikan informasi telah mengubah peta persaingan dalam hal apapun. Informasi menjadi hal krusial di jaman modern. Barangsiapa memegang informasi, maka ialah yang akan muncul sebagai kampiun sekaligus penguasa. Maka jangan bingung ketika banyak milyuner menginvestasikan uangnya di perusahaan media.
Arsip sebagai sumber informasi penting sudah selayaknya dimuliakan. Informasi adalah benda pusaka nan sakti. Jangan pernah sepelekan bentuk dan wujudnya yang penuh bercak kotoran dan berbau. Tetaplah rawat dengan sebaik-baiknya. Karena bisa saja ia menentukan nasib kita di beberapa dekade yang akan datang.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar