Pertama terlintas di kepala saat mendengar kata arsip, langsunglah tertuju
ke kertas-kertas bekas kusam yang dibiarkan begitu saja. Arsip seolah dicampakkan
di pojok sejarah. Arsip hanya dionggokkan begitu saja di sudut gudang
lembab dan kumuh, atau dijual kiloan untuk dijadikan bungkus gorengan. Citra
arsip sebagai benda tak berguna sampai sekarang masih bertahan. Hal ini tidak
terlepas dari realitas di sekitar kita, arsip hanya diposisikan sebagai
warisan masa lalu dan haram untuk ditengok barang sekejap. Mungkin
jika bisa berbicara, arsip akan berujar: “Aku diperlakukan seperti sampah. HIH!”
Jika kita sedikit saja mau mengerti tentang pentingnya arsip,
pasti kita akan memperlakukannya dengan baik dan pantas. Arsip dalam arti luas
sebenarnya benda-benda yang jamak terdapat di sekitar kita. Semisal tugu,
plakat, candi, foto, sertifikat, logo dan lain-lain. Definisi arsip menurut
Undang-Undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan adalah rekaman kegiatan atau
peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara,
pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik,
organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Arsip adalah rekaman peristiwa yang terjadi di masa lampau. Artinya,
arsip adalah prasasti hasil karya dan rekam jejak. Arsip adalah potret sejarah
penting kehidupan yang memiliki nilai fungsi tinggi.
Yang terjadi selama ini, arsip tidak diperlakukan sesuai kaidah
yang mengaturnya. Ini terjadi karena kekurangpahaman akan arti penting arsip. Arsip
merupakan produk suatu pekerjaan. Arsip tidak akan tercipta jika tidak ada
kegiatan.
Dunia tanpa arsip adalah dunia tanpa ingatan. Arsip adalah saksi
bisu pertumbuhan, perjalanan dan dinamika kehidupan bangsa. Arsip adalah pencerita paling
ulung. Arsip adalah penutur terjujur.
Belum lama ini terjadi sengketa belasan hektar tanah
antara pihak swasta dengan sebuah pemerintah daerah. Sengketa
tersebut sampai di meja hijau. Di akhir putusan, pemerintah daerah kalah dari
pihak swasta hanya karena tidak bisa menunjukkan kwitansi pembelian tanah. Coba
pikirkan, secarik kertas kecil bisa menjadi faktor penentu putusan di sengketa
bernilai milyaran rupiah.
Masih lekat di ingatan, beberapa tahun lalu Indonesia kehilangan
pulau. Sipadan dan Ligitan resmi keluar dari peta kita. Kedua pulau itu hilang
karena tidak adanya arsip yang dijadikan bukti pendukung kuat usaha diplomasi
dengan negara lain. Coba renungkan, dalam konteks ini arsip menjadi simbol
kedaulatan bangsa di mata dunia. Dengan tidak dikelolanya arsip, bangsa ini
sukses mengalami kehilangan dan dipermalukan.
Beberapa arsip Kabupaten X saat ini diketahui ada di Cornell
University. Di kampus yang terletak di Ithaca, New York itu tersimpan arsip
tentang data penghijauan dan pemilihan pemimpin lokal mulai tahun 1960 sampai
1979. Sekian tumpuk arsip Kabupaten XX saat ini tersimpan dengan rapi di Den
Haag. Arsip Provinsi X tersimpan di suatu lembaga kearsipan yang
terletak di Inggris. Babad beberapa kerajaan yang pernah mengalami kejayaan di
masa lalu, banyak tersimpan di Leiden, Belanda.
Khusus untuk arsip tentang penghijauan dan pemilihan pemimpin
lokal di Kabupaten X di atas, diketahui bisa sampai jatuh ke tangan asing
karena waktu itu petugas yang menangani arsip dengan begitu saja menyerahkan
arsip kepada mahasiswa Amerika yang sedang melakukan penelitian. Arsip hanya
dianggap kotoran yang akan lebih menyenangkan jika tidak ada. Ini
keteledoran luar biasa yang tidak bisa dibiarkan dan jangan sampai terulang di
masa depan.
Bagaimana mungkin arsip penting dan bernilai historis
tinggi justru tersimpan di tempat nun jauh sana, sedangkan kita di sini
sebagai pemilik menyia-nyiakannya. Tak heran jika akhirnya kita harus mengemis
ilmu ke luar negeri untuk belajar tentang bangsa kita sendiri. Sungguh
menyedihkan.
Dengan disimpannya arsip oleh asing, sama saja kita sedang ditelanjangi.
Mereka dengan serta merta tahu seluk beluk lekuk tubuh kehidupan kita.
Setelah itu mereka akan dengan mudah menyusun strategi bagaimana harus
memperlakukan bangsa ini.
Dengan memiliki arsip tentang Indonesia, berarti negara asing
sudah tahu kelemahan dan kelebihan kita. Dengan mengetahui kelemahan dan
kelebihan Indonesia, sambil merem saja mereka akan memenangkan
pertarungan. Memprihatinkan.
Kepemilikan informasi telah mengubah peta persaingan dalam hal
apapun. Informasi menjadi hal krusial di jaman modern. Barangsiapa memegang
informasi, maka ialah yang akan muncul sebagai kampiun sekaligus penguasa. Maka
jangan bingung ketika banyak milyuner menginvestasikan uangnya di perusahaan
media.
Arsip sebagai sumber informasi penting sudah selayaknya
dimuliakan. Informasi adalah benda pusaka nan sakti. Jangan pernah sepelekan
bentuk dan wujudnya yang penuh bercak kotoran dan berbau. Tetaplah rawat dengan
sebaik-baiknya. Karena bisa saja ia menentukan nasib kita di beberapa dekade
yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar