Sabtu, 22 Juni 2013

Kisah Pilu Pengungsi Syiah di Sampang

Suasana pengungsian warga Syiah di GOR Sampang.. (sumber: tempo.co)
Tiga hari ini, perhatian kita teralihkan ke berita pengusiran pengungsi penganut aliran Syiah di Sampang, Madura. Seperti sudah banyak diberitakan sebelumnya, di Sampang telah lama terjadi konflik antara penganut aliran Syiah dan anti-Syiah. Konflik anti-Syiah dan Syiah sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Konflik sudah berjalan sejak ratusan tahun lalu dan terjadi tidak hanya di Indonesia, namun juga terjadi di banyak negara.
Untuk latar belakang sejarah konflik antara dua kubu tersebut, tidak akan dibahas di sini. Sudah banyak sekali sumber yang menjelaskan mengapa mereka sulit untuk hidup rukun berdampingan sejak dulu kala. Untuk konteks konflik di Sampang, warga Syiah menjadi pengungsi di GOR Sampang sejak terusir dari tempat tinggalnya di Agustus 2012 karena terjadi konflik dengan warga anti-Syiah di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben.
Menurut kronologi kejadian berdasar hasil press release Kelompok Kerja Advokasi Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Pokja AKBB) Jawa Timur kepada okezone.com, pada Hari Rabu 19 Juni 2013 lalu, dikabarkan bahwa terdapat pengusiran pengungsi Syiah yang dilakukan oleh beberapa pihak di GOR Sampang. Pengungsi dipaksa untuk pindah ke rumah susun Pasar Induk Puspa Agro di Kota Sidoarjo. Usaha pengusiran belum berjalan lancar sampai akhirnya pada Kamis 20 Juni kemarin para pengungsi berhasil dipindahkan.
Pemberitaan mengenai pengusiran warga Syiah Sampang dengan cepat menyebar dan menjadi kabar nasional. Banyak pihak dari berbagai elemen masyarakat mengecam arogansi pihak pengusir. Mereka menyayangkan, warga yang sudah terusir dari tempat tinggalnya dan harus mengungsi di GOR kembali mendapatkan perlakuan tidak baik. Bahkan kembali dipaksa berpindah ke tempat yang lebih jauh lagi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang menjadi otoritas berwenang dimana lokasi kejadian berada, membantah telah terjadi pengusiran warga Syiah dari tempat mengungsi mereka, GOR Sampang. Dari pemberitaan di media massa, diketahui bahwa Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf meminta relokasi itu tidak disebut sebagai pengusiran, karena dilakukan atas permintaan pengikut Syiah sendiri dan dituliskan dengan surat pernyataan bermeterai. Pihak Pemerintah Provinsi menyatakan bahwa usaha pemindahan itu dilakukan agar para pengungsi memdapatkan tempat tinggal yang layak.
Konflik berkepanjangan antara Syiah dan anti-Syiah di Sampang awalnya dipicu dengan vonis bahwa Syiah adalah aliran yang sesat. Aliran tersebut dianggap sebagai suatu aliran yang tidak benar dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Namun dalam perjalanannya, konflik itu terjadi juga karena berbagai macam sebab, seperti konflik pribadi antar tokoh Syiah dan anti-Syiah bahkan sampai dengan permasalahan politis. Berbagai sebab tersebut mengerucut menjadi peristiwa perusakan, pembakaran dan pembunuhan pada tanggal 29 Desember 2011 dan 26 Agustus 2012.
Pengusiran sekelompok warga oleh sekelompok warga lainnya dari tempat tinggal pribadi, dengan mudah dapat kita cap sebagai suatu perampasan hak yang sama sekali tidak bisa dibenarkan dari segi hukum, kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat. Peristiwa Sampang terjadi karena adanya rasa bahwa diri dan kelompoknya merupakan kelompok yang paling baik dan benar. Kesombongan telah menyelinap di sudut hati mereka. Kelompok lain lebih buruk dan hina jika dibandingkan dengan mereka. Oleh karena itu kelompok yang dianggap salah dan buruk itu harus ditumpas dan diusir sejauh-jauhnya.
Disayangkan, peristiwa tersebut sepertinya tidak mendapat perhatian yang cukup dari pihak yang berwenang di Sampang. Warga Syiah yang terusir dari tempat tinggalnya hanya ditampung di sebuah gelanggang olahraga yang tentu saja jauh dari kata layak untuk tempat berteduh dan bercengkerama bersama keluarga. Pihak berwenang seperti melakukan pembiaran dengan tidak mengembalikan pengungsi ke rumah pribadinya. Hak mereka sebagai manusia dan warga negara tidak bisa terjamin di tanah kelahirannya sendiri. Kehidupan mereka selama berbulan lamanya terkatung-katung di tempat yang tidak semestinya.
Saya tidak akan meninjau permasalahan ini dari benar salahnya aliran yang mereka anut yaitu Syiah. Jangkauan pengetahuan saya sangat jauh dari memadai untuk memberikan ulasan terkait subjek itu. Namun, ijinkan saya berandai-andai. Jika misalnya aliran tersebut memang salah dan sesat, apakah itu berarti ada kebebasan dan kekuasaan yang sah bagi pihak lain untuk menghakimi, menyakiti, merampas hak, mengusir dan membunuh mereka? Alasan yuridis formal dan hukum agama mana yang mengijinkan hal-hal berbau barbarisme seperti itu?
Pembahasan masalah kekerasan dan konflik horizontal yang terjadi di masyarakat majemuk akan lebih sehat jika ditinjau dari sudut pandang kemanusiaan dan kehidupan bernegara, daripada ditinjau dari sudut pandang agama. Kenapa seperti itu, karena sudut pandang agama memiliki risiko tinggi untuk dijadikan titik pijak dalam meninjau permasalahan konflik multi sebab seperti itu. Agama merupakan masalah sensitif terkait subyektivitas masing-masing aliran agama yang dianut. Agama bagi mereka yang belum dewasa dalam mengejawantahkannya akan memancing perasaan paling benar jika dibandingkan dengan mereka yang berbeda, dan itu berbahaya dalam hidup berdampingan di tengah masyarakat yang beragam dan belum bijak dalam menyikapi perbedaan.
Jika kita bisa dengan jernih memandang masalah konflik seperti itu dari sudut pandang kemanusiaan dan kehidupan bernegara, maka akan timbul perasaan kasih sayang sebagai sesama manusia dan warga negara. Dari sana akan timbul naluri kita sebagai sesama umat Tuhan tanpa memandang latar belakang agama dan kesukuan. Rasa nasionalisme dalam permasalahan semacam ini bisa menjadi katalis agar segala macam intrik konflik dapat segera rampung. Dengan mengedepankan naluri sebagai manusia umat Tuhan yang dipersatukan dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia, niscaya akan timbul empati dan rasa kasih sehingga amarah dan kebencian tidak lagi timbul.
Kembali ke masalah pengusiran pengungsi Syiah dari GOR Sampang. Semoga memang benar bahwa yang terjadi sebenarnya adalah upaya untuk perlindungan warga negara dari pemerintah dan terjadi karena adanya permintaan resmi dari pengungsi. Semoga memang benar tidak terjadi pengusiran dengan kekerasan dan paksaan di Sampang. Semoga negara bisa melindungi hak warga negara untuk hidup damai berdampingan dalam perbedaan. Semoga.. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar